Islam Agama Penuh Kebenaran

Jumat, 25 Januari 2013

Cara Agar Haji Menjadi Mabrur


Setiap orang islam pasti dan ingin sekali menunaikan rukun Islam secara keseluruhan, dari Syahadatain lalu Shalat lalu Puasa lalu Dzakat dan yang terakhir adalah Haji.
Di artikel ini kita akan membahas permasalahan ibadah Haji  dan lebih khusus membahas tentang kiat-kiat atau syarat-syarat agar haji yang telah kita lakukan itu mabrur.
Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: “Yang hajinya mabrur sedikit, tapi mungkin Allah memberikan karunia kepada jamaah haji yang tidak baik lantaran jamaah haji yang baik.” (Lathaiful Ma’arif Fima Li Mawasimil ‘Am Minal Wazhaif 1/68.)
Syarat Yang penting dan yang harus diketahui dalam semua hal, termasuk dalam melakukan ibadah adalah 2 hal diantaranya:
Pertama: Ikhlas,
kita mengerjakan ibadah Haji Ikhlas hanya kepada Allah, bukan tujuan kita mengadakan perjalanan Haji untuk pamer, kebanggaan, atau ingin dipanggil “Pak Haji atau bu Haji” oleh masyarakat.
Allah berfirman:
“Artinya : Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan” [Al-Bayyinnah : 5]
“Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [Adz-Dzaariyat : 56]
Kedua: Ittiba’ kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihiwasallam.
Yang dimaksud adalah mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihiwasallam dalam melakukan tata cara haji, beliau Shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda:
“Artinya : Contohlah cara manasik hajiku” [HR Muslim : 1297]
Beberapa perkataan Para Ulama tentang Haji Mabrur :
1. Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.”
2. Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” [Tafsir Al Qurthubi, Muhammad bin Ahmad Al Anshori Al Qurthubi, Mawqi’ Ya’sub, 2/408.]
3. Ibnu Kholawaih berkata, “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” Pendapat ini dipilih oleh An Nawawi [Fathul Bari, 3/382.]
4. An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata birr yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat.
Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalampendapat-pendapat sebelumnya [SyarhShahih Muslim, Yahya bin Syarf AnNawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 9/118-119.]
Adapun Keriteria untuk mendapatkan haji mabrur diantaranya:
Pertama: Harta yang dikeluarkan untuk berhaji adalah harta yang didapat dari yang halal.
Rosulullah Shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda:
“Artinya :Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” [HR Muslim : 1015]
Kedua: meninggalkan semua kemaksiatan, perbuatan dosa dan penyimpangan dalam beribadah
“Artinya :Barang siapa menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (berkata-kata tidak senonoh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada masa haji..”[Al-Baqarah : 197]
Ketiga:berakhlak baik sesama, berbuat baik selama berhaji, dan suka membantu saudara lainnya
Alangkah bagusnya ucapan Ibnul Abdil Barr rahimahullah dalam At-Tamhid (22/39) : “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal” [Latho’ifulMa’arifIbnu Rajab hal. 410-419, Masa’il Yaktsuru Su’al Anha Abdullah bin Sholih Al-Fauzan : 12-13]
Catatan:
Yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata dan Kita tidak bisa memastikan bahwa haji seseorang adalah haji yang mabrur atau tidak. Para ulama menyebutkan ada tanda-tanda mabrurnya haji, berdasarkan keterangan al-Quran dan al-Hadits, namun itu tidak bisa memberikan kepastian mabrur tidaknya haji seseorang. Dan anda boleh berharap kepada Allah agar amal Haji anda diterima oleh Allah. Wallahua’lam.
sumber:http://www.alhiraindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar